[AURABERKAH.INFO] Pemkot Jayapura menetapkan status tanggap darurat bencana
usai gempa magnitudo 5,4 selama 21 hari. Penerapan masa tanggap darurat bencana
itu diberlakukan sejak 9 Februari hingga 1 Maret 2023.
"Kami walaupun sedang di luar kota namun selalu
memantau perkembangan dari siang tadi dan berdasarkan data-data dan
perkembangan yang telah disampaikan maka saya selaku Pj Wali Kota Jayapura
dengan ini menyatakan kota Jayapura dalam status tanggap darurat bencana gempa
bumi," ujar Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, dilansir detikSulsel, Jumat
(10/2/2023).
Dia berharap pemerintah pusat bisa memberikan bantuan ke masyarakat
Jayapura dalam hal penanganan bencana gempa bumi tersebut.
"Dengan adanya status ini saya berharap dari
Kementerian Sosial, BNPB, dan stakeholder terkait untuk dapat membantu
masyarakat di Kota Jayapura dalam menghadapi bencana ini," kata Frans.
"Untuk kepala-kepala Distrik dan Lurah- Lurah agar
membuka halaman kantor mereka untuk menampung apabila ada warga yang ingin
mengungsi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita semua,"
katanya.
Gempa bumi M 5,4 mengguncang Kota Jayapura Papua pada Kamis
(9/2). Gempa dipicu adanya aktivitas sesar aktif.
(detik)
0 Comments:
Posting Komentar