Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pilkada damai menjamin berlangsungnya pesta demokrasi yang aman, tertib, dan jujur

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Pasca sukses pelaksanaan Pilpres dan Pilleg pada bulan Februari 2024 lalu, Indonesia masih akan menggelar Pilkada di Daerah secara serentak pada bulan November 2024. Menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian adalah sebuah panggilan moral dan tanggung jawab kolektif yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia menjelang Pilkada serentak 2024.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Muhaimin Iskandar dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan “Pilkada Serentak Damai” Kamis, (12/09/2024).


Selain itu menurutnya, saat ini, dalam era digital yang begitu dinamis, tantangan untuk memastikan Pilkada berlangsung secara damai dan bermartabat semakin kompleks. Informasi yang tersebar luas melalui platform online dapat dengan mudah disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan menghasut dengan ujaran kebencian, mengancam integritas demokrasi dan stabilitas sosial.

Oleh karena itu, upaya bersama untuk menjaga ruang publik digital agar terbebas dari hoaks dan ujaran kebencian menjadi suatu keharusan mutlak dalam merawat kesehatan demokrasi negara kita, ujarnya.


Langkah-langkah komunikasi publik yang dijalankan oleh Kementerian Kominfo mencakup amplifikasi narasi Pilkada Damai 2024 melalui media sosial, sinergi dengan mitra untuk sosialisasi, serta kolaborasi dengan media massa dalam menyajikan informasi positif seputar Pilkada. Upaya ini dilakukan untuk menanggulangi isu-isu seperti polarisasi politik dan mengantisipasi penyebaran informasi palsu (hoaks) terkait Pilkada yang rentan terjadi di dunia digital. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, seperti identifikasi dan klarifikasi terhadap ratusan isu hoaks terkait Pilkada, serta pengambilan tindakan untuk menangani konten-konten hoaks, jelasnya.


Selain itu, Rosarita Niken Widiastuti, Pegiat Literasi Digital, memaparkan bahwa, Pilkada damai merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan demokrasi. Pilkada damai menjamin berlangsungnya pesta demokrasi yang aman, tertib, dan jujur. Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) merupakan proses demokrasi di Indonesia yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk memilih pemimpin di tingkat daerah yang diselenggarakan secara langsung oleh rakyat, berdasarkan prinsip demokratis, jujur, adil, dan berintegritas, ujarnya.


Untuk mewujudkan Pilkada serentak yang damai, ada peran pemerintah dalam menciptakan iklim politik yang kondusif dan mendorong penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis, KPU sebagai Lembaga yang menyelenggarakan Pilkada dan masyarakat yang berperan aktif menjaga keamanan dan mewujudkan pilkada damai.


Selain itu, untuk mewujudkan Pilkada Serentak yang Damai, perlu adanya strategi komunikatif efektif dengan melakukan dialog antar kandidat, kampanye positif yang berfokus pada visi dan misi calon kepala daerah, media massa dan Pendidikan politik berupa peningkatan pemahaman pemilih tentang proses demokrasi, hak dan kewajiban, mencegah politik uang dan meningkatkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi dengan memilih, mengawasi dan menuntut akuntabilitas calon kepala daerah, jelasnya.


Narasumber lainnya, Achmad Maulani, Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim Semarang, mengatakan bahwa, Pilkada serentak yang akan dihelat harus menjadi tonggak bagi tegaknya portofolio desentralisasi secara benar di Indonesia. Karena harus mampu menghadirkan dengan lebih cepat dan dekat kedalaman makna demokrasi dan menjadikannya sebagai instrumen penting untuk menggerakkan akselerasi pembangunan di tingkat lokal, ujarnya.


Pilkada sebagai sebuah instrumen politik harus paralel dan berkorelasi positif dengan kemakmuran masyarakat. Setidaknya ada 3 (tiga) argumentasi kuat mengapa pilkada harus dijadikan sebagai basis politik kesejahteraan. Pertama, pilkada diharapkan mampu melahirkan pemimpin daerah yang bisa membawa kebijakan pembangunan lebih dekat dengan Masyarakat. Kedua, pelaksanaan pilkada punya sumbangsih besar dalam memantapkan legitimasi pemerintah daerah. Ketiga, Pilkada akan mampu mendorong terwujudnya akuntabilitas dan responsivitas pemimpin daerah, jelasnya.


Kampanye pemilihan umum menggunakan media sosial merupakan salah satu metode yang telah diatur KPU dalam PKPU 15 tahun 2023

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak segera dimulai. Pilkada yang terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) dan Pemilihan Bupati (Pilbup 2024) ini digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Muhaimin Iskandar dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan “Literasi Digital Dalam Rangka Pilkada Serentak” Rabu, (11/09/2024).


Selain itu menurutnya di era digital seperti ini, kampanye pilkada maupun kampanye politik menggunakan media sosial menjadi tren masa kini. Kampanye pemilihan umum menggunakan media sosial merupakan salah satu metode yang telah diatur KPU dalam PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum. Berkaitan dengan pengawasan kampanye pemilihan umum dengan menggunakan media sosial juga telah diatur BAWASLU dalam PERBAWASLU 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum, ujarnya.


Dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun Kominfo yang dikutip dari (infopublik.id, 2024), ada empat pilar literasi yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi, yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety,” yang dituntut untuk setiap individu cerdas dalam bermedia sosial.


Pertama, Digital skill, berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, digital culture merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, kebhinekaan. Ketiga, digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Keempat, digital safety, adalah sebagai kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital, jelasnya.


Selain itu Rosarita Niken Widiastuti, Pegiat Literasi Digital memaparkan bahwa, pemilihan kepala daerah serentak merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Meningkatnya penggunaan internet dan media sosial dalam kehidupan sehari-hari, menjadikannya platform penting dalam proses politik, ujarnya.


Literasi digital membantu masyarakat mengenali hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi dalam dunia digital sehingga mereka dapat menghindari pengaruh negatif terhadap keputusan politik mereka. Digitalisasi mempengaruhi cara kita berpartisipasi dalam demokrasi. Teknologi memungkinkan akses mudah ke informasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat proses pemilu.


Pentingnya Masyarakat dalam Literasi Data yaitu literasi data membantu Masyarakat memahami informasi terkait Pilkada. Pemilih yang memiliki literasi data dapat menganalisis data pemilu, seperti hasil survei dan data kandidat, untuk menentukan pilihan yang tepat. Dengan literasi data, pemilih dapat mengenali manipulasi data dan hoaks yang bertujuan mempengaruhi pilihan mereka, jelasnya.


Narasumber lainnya Achmad Maulani, Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim Semarang menjelaskan bahwa, pilkada serentak yang akan dihelat tahun ini harus menjadi tonggak bagi tegaknya portofolio desentralisasi secara benar di Indonesia. Pilkada tahun ini harus mampu menghadirkan dengan lebih cepat dan dekat kedalaman makna demokrasi dan menjadikannya sebagai instrumen penting untuk menggerakkan akselerasi pembangunan di tingkat lokal dan sebagai sebuah instrumen politik harus paralel dan berkorelasi positif dengan kemakmuran masyarakat, ujarnya.


Setidaknya ada 3 (tiga) argumentasi kuat mengapa pilkada harus dijadikan sebagai basis politik kesejahteraan. Pertama, pilkada diharapkan mampu melahirkan pemimpin daerah yang bisa membawa kebijakan pembangunan lebih dekat dengan Masyarakat. Kedua, pelaksanaan pilkada punya sumbangsih besar dalam memantapkan legitimasi pemerintah daerah. Pilkada akan mampu mendorong terwujudnya akuntabilitas dan responsivitas pemimpin daerah, jelasnya.

Pilkada Sebagai Sebuah Instrumen Politik Harus Paralel Dan Berkorelasi Positif Dengan Kemakmuran Masyarakat

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Menyambut Pilkada serentak tahun 2024, sikap masyarakat sangatlah penting dalam menentukan arah demokrasi lokal. Sikap masyarakat yang bijak dan cerdas dapat menciptakan lingkungan politik yang sehat dan demokratis. Masyarakat perlu memiliki kesadaran akan pentingnya peran serta dalam proses demokrasi. Dengan menyadari bahwa Pilkada adalah hak politik yang harus dilaksanakan dengan baik, masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan mereka. 

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Muhaimin Iskandar dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan “Bijak Bermedsos Dalam Menyambut Pilkada Serentak” Selasa, (10/09/2024).

Selain itu menurutnya, masyarakat harus mampu menyaring informasi yang diterima dari berbagai sumber agar tidak terjebak dalam politik identitas atau propaganda yang memecah belah. Tak hanya itu, sikap kritis dan analitis juga diperlukan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Masyarakat harus mampu menilai kinerja calon pemimpin dari rekam jejaknya serta kemampuannya untuk mengelola pemerintahan dengan baik.

Media sosial sudah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat selain untuk kepentingan komunikasi juga dipakai untuk mengakses berbagai informasi bagi publik. Indonesia merupakan penyumbang terbesar pengguna media sosial di dunia.  Masyarakat Indonesia merupakan konsumen terbanyak pengguna media sosial yang rentan sebagai penerima informasi di tahun pilkada 2024 yaitu hoax dan ujaran kebencian. 

Media sosial rentan disalahgunakan untuk hal negatif di tahun Politik, berita hoax menyebar yang dijadikan konsumsi publik bisa berdampak melahirkan polarisasi dan konflik horizontal di masyarakat. Di tahun politik media sosial menjadi target pasar para elit politik untuk menyebarkan hoax melalui tangan para penikmat media sosial atau yang kita sebut "netizen", ujarnya.

Narasumber berikutnya Gun Gun Siswandi, Pegiat Literasi Digital memaparkan bahwa, sejak Januari hingga Agustus 2024, telah ditemukan sebanyak 1.195 isu hoaks terkait Pemilihan Presiden (Pilpres). Konten hoaks sangat berbahaya karena berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap fenomena politik, terutama jelang Pilkada Serentak yang akan segera berlangsung.

Salah satu cara untuk menghadapi semua ini adalah kita harus mempelajari dan memahami bagaimana ciri-ciri informasi hoax tersebut agar kita bisa memanfaatkan informasi tersebut dan kita tidak menjadi bagian dari penyebaran berita hoaks tersebut yakni : mengidentifikasi sebuah informasi ini dari siapa informasi itu diperoleh, sumbernya dan kredibel informasinya; pastikan namamu sudah terdaftar di daftar pemilih tetap; cari informasi mengenai visi, misi, program kerja dan rekam jejak calon; dan program kerja calon tersebut sesuai dengan kebutuhan Masyarakat atau tidak, jelasnya.

Waspada terhadap berita bohong, karena berita bohong atau hoaks ini pasti disebarluaskan oleh orang orang tidak bertanggung jawab untuk mempengaruhi pemilihan kita terhadap calon calon yang akan kita pilih. Kemudian hindari perselisihan, sesuai UU No 7/2017 (jangan menghina, menghasut, memfitnah dan mengadu domba).

Karena kita sudah memasuki tahun tahun pilkada jangan lupa untuk bijak bermedia sosial dalam menyambut pilkada serentak. Bijak, cerdas dan bertanggung jawab dalam pemanfaatan media sosial. Memilah, memilih dan menyeleksi informasi sebelum disebarkan. Kita adalah satu dan menyatu dalam satu negara yaitu Indonesia. Membangun hubungan harmonis dan rukun antar individu dan masyarakat. Mari rajut dan perkuat kembali persatuan dan persaudaraan kita, jelasnya.

Selain itu Achmad Maulani selaku Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim Semarang mengatakan bahwa, dalam kehidupan politik, kehadiran media baru telah menyodorkan fenomena baru, yaitu apa yang dikenal sebagai demokrasi digital. Dalam banyak kasus kehadiran internet misalnya, telah menjadi salah satu faktor determinan terhadap proses demokratisasi politik. Pilkada serentak yang akan dihelat harus menjadi tonggak bagi tegaknya portofolio desentralisasi secara benar di Indonesia, ujarnya.

Pilkada harus mampu menghadirkan dengan lebih cepat dan dekat kedalaman makna demokrasi dan menjadikannya sebagai instrumen penting untuk menggerakkan akselerasi pembangunan di tingkat lokal. Pilkada sebagai sebuah instrumen politik harus paralel dan berkorelasi positif dengan kemakmuran Masyarakat, jelasnya.

Pendidikan tentang toleransi dan literasi digital menjadi kunci dalam memupuk lingkungan online yang inklusif

[AURABERKAH.INFO] Depok - Toleransi adalah pondasi yang memungkinkan masyarakat multikultural seperti kita untuk hidup berdampingan dengan damai, meskipun berbeda-beda dalam keyakinan, pandangan politik, dan identitas lainnya.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan “Pemilu: Memupuk Toleransi dalam Ruang Digital di Tahun Politik” Rabu, (24/07/2024).


Selain itu menurutnya, tahun politik sering kali menjadi masa yang menantang dalam mempertahankan nilai-nilai toleransi ini, terutama di era digital yang penuh dengan kebisingan dan polarisasi internet, dengan segala kemudahannya, sering kali menjadi medan pertempuran bagi ideologi yang berbeda, yang kadang-kadang memperkuat perpecahan daripada mempererat persatuan, ujarnya.


Pendidikan tentang toleransi dan literasi digital menjadi kunci dalam memupuk lingkungan online yang inklusif. Masyarakat perlu dilengkapi dengan keterampilan untuk mengidentifikasi berita palsu, memahami berbagai perspektif, dan berdialog dengan hormat.


Dengan meningkatkan kesadaran, mempromosikan dialog yang terbuka, dan bertindak bersama-sama, kita dapat menjadikan internet sebagai alat untuk membangun jembatan, memperkuat keberagaman, dan mendorong perubahan positif bagi masa depan yang lebih baik, jelasnya.


Selain itu, Ismail Cawidu, Akademisi UIN Syarif Hidayatullah memaparkan bahwa, teknologi informasi di design untuk memudahkan dan mensejahterakan manusia di jaman modern ini. Namun, berbagai peristiwa yang telah terjadi di dunia menunjukkan realitas bahwa teknologi informasi bisa menjadi faktor yang memicu timbulnya peristiwa yang menimbulkan korban. Salah satu faktor negatif perkembangan teknologi ini adalah intoleransi, ujarnya.


Contoh nyata intoleransi yang ada adalah banyaknya pemberitaan bernada provokasi pada suatu kelompok tertentu yang membuat masyarakat terprovokasi lalu membakar rumah ibadah. Karena adanya intoleransi dalam kemajuan teknologi ini muncul pertanyaan “Bagaimana kemajuan teknologi informasi di Indonesia dapat menjaga memelihara toleransi di tahun politik?”. Dijelaskan oleh KBBI, Toleran adalah bersifat atau bersikap tenggang rasa (menghargai, membolehkan) terhadap pendirian seseorang (pendapat atau keyakinan) yang berbeda atau bertentangan dengan diri sendiri. 


Selain itu, toleransi memiliki tiga bentuk diantaranya toleransi dalam beragama, sesuai dengan namanya, toleransi dalam beragama adalah sikap menghargai,  menghormati perbedaan agama yang ada disekitar kita, toleransi dalam politik sesuai dengan namanya, toleransi berpolitik adalah sikap saling menghormati dan menghargai pandangan politik berbeda setiap orang dan bentuk terakhir dalam bertoleransi adalah toleransi dalam berbudaya yang dasarnya adalah sikap dan perilaku saling menghargai dan menghormati perbedaan budaya yang ada antara kita dengan orang disekitar kita, jelasnya.


Dampak negatif ketika kita mempunyai sikap intoleran yaitu Intoleransi sering kali mengarah pada diskriminasi. menciptakan Prasangka Buruk kepada orang lain, merendahkan terhadap individu atau kelompok yang dianggap berbeda, mengganggu harmoni sosial, memicu konflik dengan menjadi provokator dan memicu terjadinya disintegrasi bangsa. 


Faktor munculnya intoleran adalah ada kepribadian yang susah diajak bertoleransi karena terprovokasi dengan konten kebencian, pengetahuan memutlakan, hubungan dengan kekuasaan, dan orang-orang merasa paling benar. Orang memiliki toleran yang tinggi biasanya bisa melihat banyak perbedaan yang ada di jaman ini. Orang yang memiliki toleran yang tinggi mendukung kebebasan dan menciptakan rasa aman pada orang lain.


Oleh karena itu, waspadai konten yang berpotensi menimbulkan ancaman persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan menjelekkan suku- adat istiadat, konten agama & kepercayaan, ras/ etnis, politik, sosial dan ekonomi. Sebarkan konten positif budayakan dan tanamkan jiwa toleransi sesama anak bangsa.


Narasumber lainnya Aditya Batara Gunawan, Akademisi dan Pengamat Sospol menjelaskan bahwa, dalam konteks sosial, intoleransi dapat dimaknai sebagai sikap atau perilaku yang tidak menunjukkan toleransi terhadap seseorang/kelompok orang karena kepercayaannya, budayanya, atau ciri fisiknya, ujarnya.


Riset Aliansi Jurnalis Independen Indonesia dan tim peneliti Monash University memantau percakapan dalam tiga platform media sosial teratas di Indonesia sepanjang 1 September 2023 hingga Januari 2024. Bentuk-bentuk ujaran kebencian diantaranya : Serangan terhadap identitas: 123.968, Hinaan: 104.664, Kata-kata kotor: 42.267, Ancaman/hasutan: 39.153, Seksual/vulgar: 3.528, dan lainnya 5.665 teks.


Selain itu, intoleransi di dunia digital berbahaya karena mendorong kebencian permusuhan antar kelompok Masyarakat. Dalam konteks tahun politik/pemilu meningkatkan potensi kekerasan dan memperlemah solidaritas dan ketahanan bangsa. Oleh karena itu, jika menemukan konten yang memuat kebencian atau provokasi laporkan konten intoleran /ujaran kebencian ke: aduankonten.id, jelasnya.

Prinsip dasar etika digital harus kita terapkan dalam bermedia digital

[AURABERKAH.INFO] Depok - Ditengah gejolak perubahan politik dan dinamika sosial yang semakin kompleks kita dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga integritas pada ruang digital. Saat ini, tahun politik sarat dengan opini dan pertukaran informasi mencapai puncaknya.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan “Memperkuat Etika Dan Keamanan Digital Di Tahun Politik” Selasa, (23/07/2024).


Selain itu menurutnya, di era digital ini dinamika politik ini diperparah oleh penyebaran hoax propaganda dan serangan siber yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas masyarakat. Berkaca pada kasus tersebut ada beberapa hal yang bisa tekankan bersama adalah ditengah persaingan politik yang sengit kita perlu meningkatkan dan menjunjung tinggi etika dalam berinteraksi dan berkomunikasi di dunia maya. Etika digital tidak hanya mencakup cara kita berkomunikasi secara online tetapi juga bagaimana kita menanggapi informasi yang diterima dan bagaimana kita menghormati pandangan dan privasi orang lain, ujarnya.


Edukasi tentang keamanan digital perlu ditingkatkan secara signifikan. Masyarakat harus diberdayakan dengan pengetahuan untuk mengidentifikasi berita palsu, mendeteksi serangan siber dan memahami konsekuensi dari berbagai informasi yang tidak terverifikasi secara akurat. Mengatasi tantangan etika dan keamanan digital memerlukan kerjasama lintas lembaga termasuk Pemerintah dan masyarakat sipil. Regulasi yang tepat dan bijaksana juga diperlukan untuk menjaga keadilan, keamanan dan keterbukaan dalam komunikasi digital. Regulasi harus melindungi kebebasan berekspresi dan penyebaran konten yang merugikan dan tidak etis.


Oleh karena itu, dengan meningkatkan kesadaran dan mempromosikan etika dalam perilaku online dan bekerjasama untuk menghadapi serangan siber, kita dapat menjaga integritas demokrasi dan keadilan dalam proses politik. Dengan memiliki kesempatan dan pondasi yang kuat untuk masa depan digital yang lebih aman dan etis, jelasnya.


Selain itu, Rosarita Niken Widiastuti, Pegiat Literasi Digital memaparkan bahwa, di tengah tahun politik, peran etika dan keamanan digital semakin penting. Tantangan baru muncul akibat derasnya arus informasi dan aktivitas digital yang ada. Prinsip dasar etika digital harus kita terapkan dalam bermedia digital. Kejujuran dan Integritas itu perlu karena dapat menghindarkan kita dari penyebaran informasi palsu atau menyesatkan, ujarnya.


Menyadari dampak dari setiap tindakan kita di dunia digital, bersikap jujur dan bertanggung jawab atas konten yang dibagikan. Menghormati privasi orang lain, tidak menyebarkan informasi pribadi tanpa izin, dan menghargai pendapat orang lain. Relevansi etika dan keamanan digital di tahun politik ini harus memastikan informasi politik yang disebarluaskan akurat dan bertanggung jawab. Memastikan kampanye digital dilakukan secara etis dan bertanggung jawab. Hindari penggunaan data pribadi untuk kepentingan politik. Pastikan partisipasi politik dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.


Pemerintah berperan dalam regulasi Penerapan Etika Digital. Peraturan dan kebijakan tersebut menerbitkan peraturan dan kebijakan yang mengatur etika dan keamanan digital di ruang public termasuk media sosial dan platform online. Mengembangkan Literasi Digital dengan memfasilitasi program edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan literasi digital Masyarakat, khususnya dalam hal etika dan keamanan digital.


Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran etika dan keamanan digital termasuk penyebaran hoaks, kebencian dan pelanggaran pribadi. Pemerintah juga bekerjasama dengan platform digital dan Perusahaan teknologi untuk membangun sistem keamanan dan etika yang lebih kuat. Peran individu dalam penerapan etika digital harus bersikap kritis, bertanggung jawab, menghormati privasi dan bersikap sopan. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi dan kejahatan siber menjadi tantangan etika digital di era sekarang ini. Pentingnya etika dan keamanan digital dapat mencegah kerugian, menjaga demokrasi, membangun kepercayaan diantara pengguna internet dan membangun Masyarakat digital sehat, jelasnya.


Narasumber lainnya, Yudha Kurniawan, Akademisi Universitas Bakrie mengatakan bahwa, mengedepankan etika media sosial itu harus menggunakan kalimat yang baik dalam komunikasi. Hindari penyebaran SARA, pornografi dan provokasi kekerasan. Periksa kebenaran berita dengan membandingkan sumber  yang valid, tidak mengumbar informasi pribadi dan hargai hasil karya orang lain, ujarnya.


Disinggung mengapa data pribadi harus dilindungi dalam tahun politik ini, agar terhindar dari intimidasi online. Mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menghindari potensi pencemaran nama baik, mencegah upaya pencurian data pribadi dan menjamin hak kendali atas data pribadi. 


Oleh karena itu, untuk melindungi data pribadi kita, kita harus rutin mengganti password semua media sosial maupun handphone kita. Lakukanlah verifikasi dua Langkah, cermat dalam menggunakan wifi public, update berkala antivirus dan hindari tautan asing yang tidak aman, jelasnya.


Salah satu ancaman atau penyalahgunaan internet adalah radikalisme

[AURABERKAH.INFO] Depok - Fenomena yang merambah ke dunia maya mempengaruhi cara kita berkomunikasi dan berinteraksi dan membentuk opini. Menurut Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemenkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan "Bela Negara: Tangkal Radikalisme di Ruang Digital" Senin, (22/07/2024).


Selain itu menurutnya, radikalisme tidak lagi terbatas pada lingkungan fisik tetapi bertambah masuk ke dalam ruang-ruang digital dengan cepat dan luas. Fenomena ini memanfaatkan kecepatan dan jangkauan internet untuk menyebarluaskan pesan-pesan yang berbahaya pada khalayak yang luas, ujarnya


Berikut beberapa poin yang bisa kita timbang dalam upaya untuk menangkal radikalisme di ruang digital. Pertama pendidikan menjadi kunci utama menangkal radikalisme, kedua tantangan radikalisme di ruang digital memerlukan respon yang terkoordinasi dan dari berbagai pihak, ketiga perlu adanya upaya untuk memperkuat rangkap hukum yang mengatur ruang digital serta meningkatkan hukum terhadap konten – konten yang mempromosikan radikalisme atau ekstrimisme, keempat pentingnya penguatan etika dan tanggung jawab digital, dan yang kelima pengembangan konten alternatif sebagai respon terhadap propaganda radikal yang menawarkan perspektif-perspektif inklusif dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat, jelasnya.


Selain itu, Gun Gun Siswadi, Pegiat Literasi Digital memaparkan bahwa, Salah satu ancaman atau penyalahgunaan internet adalah radikalisme. Radikalisme adalah Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau Drastis (KBBI). Penyebaran konten radikalisme terorisme di media sosial berupa ujaran kebencian dan permusuhan terhadap kelompok lain, ajakan bergabung dalam suatu kelompok, dakwah berisi doktrinasi radikal, pemahaman ideologi yang berbahaya dan ajaran penerapan agama yang ekstrim, ujarnya.


Pemerintah melalui Kemenkominfo melakukan pemutusan akses konten radikalisme selama bulan Juli 2023 hingga Maret 2024 untuk mencegah penyebaran kebencian yang dapat menyebabkan perpecahan. Pemutusan konten-konten tersebut berupa foto, video dan gambar. Di tengah derasnya gelombang globalisasi dan digitalisasi, pemerintah membuat Program Bela Negara untuk pembangunan karakter dan moral bangsa Indonesia. Bela negara merupakan program yang memprioritas penggemblengan sikap dan kesadaran untuk menjaga eksistensi NKRI. Bela negara berbeda dengan Wajib Militer meskipun dasarnya sama. Konsep induk keduanya adalah melindungi eksistensi negara.


Selain itu, bela negara lebih menekankan pada sikap dan kesadaran untuk menjaga eksistensi suatu bangsa. Program Bela Negara memberikan kontribusi signifikan dalam membangun moralitas dan karakter generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.

Adapun nilai-nilai dasar bela negara yang terkandung adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara dan memiliki kemampuan awal bela negara. Jika kita melihat konten yang terindikasi terorisme antisipasi penyebaran konten radikalisme yang bisa dilakukan adalah melakukan patroli siber dengan mesin Pengais konten negatif (AIS).


Oleh karena itu, mengedukasi dan meningkatkan kewaspadaan Masyarakat dalam menerima pesan keagamaan serta meningkatkan literasi digital Masyarakat tentang bijak dan cerdas dalam berinternet. Himbauan Masyarakat untuk menangkal radikalisme di ruang digital adalah mewaspadai konten yang mengandung ujaran kebencian, cek fakta informasi yang diterima, pilih sumber belajar agama dengan bijak dan laporkan konten yang mengandung radikalisme, jelasnya.


Narasumber lainnya, Yudha Kurniawan, Akademisi Universitas Bakrie menjelaskan bahwa, radikalisme adalah paham atau ideologi yang menginginkan perubahan tatanan sosial dan politik yang sudah mapan. Ciri – ciri radikalisme dijelaskan sebagai berikut: mengklaim kebenaran tunggal ; menggunakan cara-cara kekerasan ; tertutup dengan Masyarakat ; politik ; mudah mengkafirkan orang lain ; dan mengutamakan ibadah secara penampilan dan jihadis, ujarnya


Selain itu, media penyebaran paham radikalisme yang sering dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan personal melalui forum diskusi, media publikasi dan internet (web dan facebook). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan take down terhadap 174 akun dan konten yang terindikasi mengandung indoktrinasi serta penyebaran paham radikalisme di media sosial selama periode Juli – Agustus 2023. Narasi – narasi dan doktrinisasi dari kelompok tertentu dalam beberapa media sosial digunakan kelompok teror untuk berkomunikasi dan menyebarkan pesan penggalan (pengumpulan) dana (donasi) kepada Masyarakat luas, baik dari dalam maupun luar negeri. (PPATK, 2019) Irjen Pol. Boy Rafli Amar, Ka BNPT memaparkan mereka (teroris) banyak menyebarkan narasi radikalisme di berbagai platform digital. Menggelar pertemuan – pertemuan, menyebarkan pesan secara virtual.


Oleh karena itu, ketika kita melihat konten yang terindikasi terorisme maupun radikalisme kita bisa mencegahnya dengan cara memperhatikan kredibilitas website, apakah info dari web tersebut bisa dibandingkan dengan web yang lainnya. Diskusikan dengan orang sekitar atau mendiskusikan dengan keluarga agar bisa memberikan bandingan informasi yang diterima. Manfaatkanlah portal-portal yang menyediakan wadah untuk melaporkan indikasi-indikasi radikalisme yang disediakan Kemenkominfo dan BNPT, jelasnya.


E-commerce , marketplace dan fintech telah menjadi penggerak bagi ekonomi digital di Indonesia

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Keadaan internet sudah menjadi kebutuhan primer daripada tersiar pada dunia digital dimana hal ini terbukti dimana jumlah ponsel yang dimiliki masyarakat Indonesia lebih banyak daripada populasi itu sendiri.


Menurut Anggota Komisi I DPR RI Muhaimin Iskandar dalam acara Webinar Forum Gen Posting yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan "UMKM NAIK KELAS : Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Untuk Pengembangan Usaha UMKM". Senin (10/06/2024).


Selain itu menurutnya, Masyarakat Indonesia menggunakan internet dengan sebisa mungkin secara baik dan bijak. Kominfo adalah pemangku government public relation sehingga yang dilakukan adalah literasi, kampanye program prioritas pemerintah. Agar UMKM bisa naik kelas maka harus memiliki legalitas usaha, memanfaatkan teknologi digital dalam berbisnis dan inovasi, ujarnya.


Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha terutama UMKM agar go digital dan memanfaatkan aplikasi online sehingga usaha akan semakin luas dan berkembang pesat. 


Selain itu UMKM harus memiliki bekal cukup untuk menyongsong derasnya perkembangan dunia digital. Aplikasi marketplace sebagai pasar online menjadi yang utama, disamping berbagai aplikasi lainnya yang membuat proses bisnis berjalan makin efektif dan efisien, jelasnya.


Narasumber lainnya Rulli Nasrullah selaku Akademis / Pegiat Literasi Digital, menjelaskan bahwa bagaimana masyarakat di era digital menjadi prosumer, yaitu antara lain karena pengalaman pribadi mengkonsumsi, rekomendasi dari medsos, algoritma jejak digital, viral trending topic, sosmed ads.


Indonesia memang mengejar online boarding sehingga memaksa bisnis harus paralel antara offline dan online sehingga UMKM  bisa menyongsong dunia digital. Selain itu, aplikasi online membuat marketing menjadi lebih berwarna. Konsep online shopping yang bisa diakses dari mobile phone menjadi lebih diminati untuk menarik konsumen. Upaya digitalisasi dapat meningkatkan daya saing dan jangkauan pasar lebih luas. Agar UMKM bisa bersaing secara global, maka UMKm harus memiliki beberapa hal antara lain:

meningkatkan perencanaan dan operasional secara global sehingga UMKM membutuhkan investasi, ujarnya.


Selain itu, UMKM harus memiliki position yang baik agar bisa bersaing dengan negara lain. Jika ini tidak dilakukan maka UMKM tidak akan pernah bisa naik kelas. Sedang terkait dengan pemasaran, di dunia digital UMKM menggunakan sosial media, sedangkan sisanya melalui marketplace sangat kecil sekali UMKM yang menggunakan website mandiri. Hal ini dikarena mudahnya penggunaan dan harganya murah, selain itu mudahnya komunikasi antara penyedia dan konsumen. Namun harus memperhatikan tampilan dan konten untuk sosial media untuk itu diperlukan pengetahuan tentang literasi tentang sosial media sehingga mampu meningkatkan kepercayaan terhadap produk. Hal ini dikarenakan masyarakat yang sudah percaya maka itulah yang akan dibeli. Daya cakup sosial media sangat luas sehingga bisa memberikan informasi secara massive baik dari dalam maupun luar negeri, jelasnya.


Selain itu Achmad Maulani selaku Direktur Institute Kebangsaan memaparkan bahwa, UMKM DAN MEDIA DIGITAL; Transformasi, Kolaborasi dan Inovasi. Media digital seperti pisau bermata dua, membawa berkah sekaligus malapetaka. Tergantung cara kita memanfaatkannya. Saat ini tidak bisa dibantah bahwa kegiatan ekonomi berbasis sharing/platform economy, khususnya e-commerce , marketplace dan fintech yang telah menjadi penggerak bagi ekonomi digital di Indonesia, ujarnya.


UMKM perlu memahami digitalisasi sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing dan jangkauan pasar dimana teknologi informasi of Things. Perubahan teknologi membutuhkan adaptasi dan UMKM yang tidak adaptif bisa kehilangan daya saing. Tantangan utama seperti akses modal, SDM, dan perubahan dalam praktik bisnis. 


Selain itu, UMKM harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan kemampuan perencanaan, operasional dan adaptasi standar global. Tantangan seperti akses modal dan manajemen SDM perlu diperhatikan. UMKM di sektor makanan dan minuman menjadi salah satu sektor yang paling ingin adaptasi teknologi digital. 


Mayoritas pelaku UMKM menggunakan sosial media dan marketplace sebagai media pemasaran utama. Tingginya penggunaan sosial media karena mudah, murah dan interaktif. Saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksional sehingga jarak, lokasi dan waktu tidak lagi jadi penghalang. Rekomendasi bagi pemerintah pertama adalah dukungan keuangan dan akses modal, kedua program literasi masyarakat, ketiga pengembangan infrastruktur digital dan keempat kemitraan dengan industri teknologi. Sedang bagi UMKM adalah harus melakukan adaptasi terhadap teknologi, penguatan manajemen dan perencanaan, investasi pada sumber daya manusia, inovasi dan diferensiasi produk, posisikan UMKM secara global, jelasnya.