Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Hasbi Anshory: Langkah Indonesia dalam pembentukan kedaulatan digital terus diikhtiarkan melalui berbagai kebijakan

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Seiring perkembangan masa depan dunia yang kian ke digitalisasi, sebagian besar data yang ada di dunia ini semakin dikuasai oleh segelintir raksasa teknologi. Faktanya, dari sekitar 600 pusat data terbesar di dunia, lebih dari setengahnya dimiliki oleh 3 perusahaan saja: Google, Amazon, dan Microsoft. Kenyataan ini tentu saja bersoal pada kedaulatan negara. Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang bertemakan “Pemanfaatan TIK Untuk Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia”, Jum’at (17/03/2023).

“Dalam konteks global, kehadiran teknologi digital telah mengubah geopolitik dunia baik secara langsung maupun tidak langsung. Akibatnya, tanpa disadari saat ini sedang terjadi dengan apa yang disebut para pakar adanya suatu 'kolonialisme digital' atau 'imperialisme digital', yang maknanya adalah adanya penguasaan teknologi dan infrastruktur digital, serta penguasaan data dan informasi secara besar-besaran, yang dilakukan korporasi atau institusi yang bersumber dari penggunaan teknologi digital”, kata Hasbi.

Selain itu kata dia, Indonesia sebagai salah satu negara yang terhubung pada jaringan informasi global, perlu membangun kedaulatan digital untuk mempertahankan kedaulatan negara. Langkah Indonesia dalam pembentukan kedaulatan digital terus diikhtiarkan melalui berbagai kebijakan, terutama langkah membentuk cyber territory Indonesia. Guna menjaga stabilitas politik, ekonomis, sosial dan budaya, langkah yang ditempuh Pemerintah adalah dengan pemblokiran terhadap konten-konten yang bermuatan negatif. Dan yang patut diapresiasi adalah beberapa waktu lalu DPR RI telah menetapkan UU Perlindungan Data Pribadi.

Narasumber lainnya, Rosarita Niken Widiastuti, Dewan Pengawas PFN, memaparkan bahwa teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirim informasi dalam bentuk elektronis, mikro komputer dan komputer mainframe. Menuju kedaulatan digital melalui aplikasi lokal menurut Ilham Habibie, Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional bahwa pendapatan perusahaan digital mencapai $1,2 M (Rp.18.460.800.000) biaya akses aplikasi asing dari Indonesia lebih dari $600jt (Rp.9.208.470.000.000). Perlunya dukungan Pemerintah untuk menuju kedaulatan digital, melalui pembinaan aplikasi lokal. Gerakan nasional 1000 startup digital adalah sebuah gerakan untuk mewujudkan potensi Indonesia menjadi The Digital Energy of Asia di tahun 2020 dengan mencetak 1000 startup yang menjadi solusi atas berbagai masalah dengan memanfaatkan teknologi digital. Sasaran program ini adalah pengembangan kapasitas SDM di bidang teknologi Informasi dan Komunikasi dengan rentang usia 18-40 tahun yang mempunyai niat dan semangat membangun usia digital/teknopreneur.

Sementara itu, Makmun Wahid, Akademisi Universitas Jambi, mengatakan UU Desa menjamin hak warga atas informasi dan menegaskan kewajiban Pemerintah Desa untuk memenuhi hak warga negara atas informasi. Peraturan Menteri Desa No. 21/2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa mengamanatkan desa untuk melakukan penargetan sesuai indikator Sustainable Development Goals (SDGs) Desa sehingga SID yang andal dengan data-data yang terkelola dengan baik sangat dibutuhkan oleh Desa. PP No. 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia juga mendorong pengumpulan data yang akurat, mutahir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mewujudkan konsel ini memang tidak mudah, tetapi langkah ke arah pengimplementasian konsep sistem informasi desa harus terus didorong. Apalagi ada 12.548 desa dari 83.797 yang masih blank spot akses internet. Dengan sistem informasi berbasis digital, kemandirian desa sebagaimana diimpikan UU Desa bisa segera terwujud. Penguatan Digitalisasi desa adalah penguatan kedaulatan digital Indonesia.

 

 

0 Comments:

Posting Komentar