Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Hasbi Anshory: Kasus penipuan transaksi online mendominasi laporan pengaduan Kemenkominfo

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Seiring dengan perkembangan zaman yang kian pesat, kita disuguhkan dengan berbagai inovasi teknologi terbaru. Digitalisasi di segala lini kehidupan telah menjadi keniscayaan. Hanya saja perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak hadir dalam ruang hampa.Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang bertemakan “Pemanfaatan TIK Sebagai Sarana Menghindari Penipuan Digital”, Senin (13/03/2023).

“Tak hanya inovasi yang mengandung decak kagum. Tetapi juga menjadi area bagaimana penipuan berkembang secara digital. Peningkatan penetrasi internet membuka banyak celah munculnya berbagai kejahatan siber”, kata Hasbi.

Selain itu kata dia, saat ini kasus penipuan transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tahun 2017 hingga tahun 2022 layanan cekrekening.id dari Kominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Cara mengatasi jika terlanjur tertipu, berdasarkan rekomendasi dari Kominfo yang pertama ialah segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian. Kedua, laporan juga kepada pihak yang berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut. Anda bisa melaporkan kepada pihak Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya.

Narasumber lainnya, Ismail Cawidu, Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memaparkan bahwa identitas digital adalah kemampuan dalam membuat serta mengelola identitas serta reputasi online. Identitas digital meliputi dua hal yaitu pertama kesadaran pada identitas online dan manajemen jangka pendek dan jangka panjang penggunaan media digital. Penggunaan digital adalah kemampuan dalam menggunakan perangkat serta media digital, termasuk dalam kemampuan mengontrol atau mencapai keseimbangan yang sehat antara kehidupan offline dan online. Meskipun anak-anak dapat dengan mudah menggunakan perangkat teknologi dan bermain internet. Namun, orang tua dan guru juga perlu membimbing anak dalam hal penggunaan digital yang baik. Keselamatan digital adalah kemampuan dalam menghindari, membatasi atau mengelola risiko penggunaan internet seperti cyberbilling, grooming, radikalisasi konten kekerasan. Yang perlu diperhatikan adalah sangat penting bagi orang tua untuk memberi tahu anak akan keselamatan digital agar mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan atau mengakses internet, menerima atau membuat konten.

Sementara itu, Amanda Dea Lestari, Akademisi Universitas Adiwangsa Jambi mengatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi menjadi sumber daya yang memiliki karakter multivalue dan multidimensi, Kedua Indonesia berhadapan dengan penipuan/seragan digital, bentuk penipuan dan motif penipuan. Perkembangan lebih lanjut dari kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komputer. Dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak diperlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Ancaman di bidang hukum seperti kekayaan intelektual, hak cipta dan paten dilanggar dengan melakukan peniruan dan atau tidak membayar royalti, terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan teknologi tertentu, dokumen rahasia disiarkan melalui mailing list atau bulletin board, pegawai menggunakan internet untuk tindakan asusila seperti pornografi. Segala bentuk kejahatan harus dikenai sanksi hukum, menurut kadar atau jenis kejahatannya. Begitu juga kejahatan teknologi informasi apapun bentuknya tergolong tindakan kejahatan yang harus dihukum. Pengaturan pemanfaatan teknologi informasi adalah mendukung persatuan dan kesatuan bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mendukung perkembangan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuan di bidang teknologi informasi secara bertanggung jawab dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi dunia, dan terakhir adalah mendukung efektivitas komunikasi dengan memanfaatkan secara optimal teknologi informasi untuk tercapai keadilan dan kepastian hukum.

 

0 Comments:

Posting Komentar