Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Rakyat memiliki kuasa dan legitimasi untuk memilih pemimpin dan wakil mereka dengan melindungi hak dan kebebasan warga negara

[AURABERKAH.INFO] Bogor - Golput atau golongan putih selalu diidentikan dengan sikap cuek, apatis atau tidak mau cawe-cawe dengan kondisi politik, akhirnya tidak memilih untuk berangkat ke TPS untuk mencoblos.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Andhika Hasan, dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, yang bertemakan "Tidak Golput Sebagai Salah Satu Wujud Bela Negara" Selasa (30/01/2024).


Selain itu menurutnya, dari tahun ke tahun, golput selalu menjadi persoalan. Karena tidak semua keputusan golput berangkat dari gerakan moral atau idealisme murni. Pemilu pasca reformasi, orang menjadi golput juga bukan karena idealisme tapi kondisi yang memaksa dirinya tidak mencoblos. Angka golput pada Pemilu 2019 termasuk yang terendah dibandingkan dengan pemilu sebelumnya sejak 2004. Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah masyarakat yang golput pada tahun 2019 sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen dari total pemilih yang terdaftar, ujarnya.


Sementara pada tahun 2014 jumlah golput sebanyak 58,61 juta atau 30,22 persen. Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaran Pemilu menunjukan semakin kuatnya tatanan demoktrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan (keharusan yang tidak bisa tidak). 


Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasar pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintahan memerlukan persetujuan dari yang diperintah. Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat, jelasnya.


Narasumber lainnya, Rosarita Niken Widiastuti, Dewan Pengawasan Perum PFN, memaparkan bahwa, ancaman terhadap negara merupakan kenyataan yang senantiasa menghadang, baik dari dalam maupun luar. Dalam konteks ini, sejumlah ancaman dapat merusak stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan suatu negara. Berikut adalah narasi tentang ancaman terhadap negara, ujarnya.


Sikap perilaku masyarakat yang dijiwai dengan kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Bela negara mengandung empat esensial : kemerdekaan ; kesatuan dan persatuan bangsa ; keutuhan wilayah ; dan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.



Selain itu, rakyat mengekspresikan kehendak politiknya dan berkontribusi langsung terhadap pembentukan. Rakyat memiliki kuasa dan legitimasi untuk memilih pemimpin dan wakil mereka dengan melindungi hak dan kebebasan warga negara, hak-hak rakyat dihormati dan dijaga oleh pemerintah dengan mencegah otoritarianisme (pemerintah yang otoriter) demokrasi memberikan kontrol dan keseimbangan kekuasaan yang mungkin merugikan hak-hak individu, jelasnya. 


Selain itu, Alia Maisarah, Founder Yayasan Raushan Fikr, mengatakan bahwa, dulu cara memilih pemimpin adalah dengan cara peperangan, pertempuran, persaingan yang tidak manusiawi, siapa yang kuat dialah yang berkuasa. Namun dengan demikian adanya perkembangan peradaban manusia yang semakin modern, pemilih pemimpin dilakukan dengan cara yang bermartabat. Metodenya adalah demokrasi dan instrumen pemilu, ujarnya.


Indonesia salah satu negara yang politiknya menganut sistem demokrasi. Namun, dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, masih terdapat berbagai pelanggaran dan ancaman yang mampu menimbulkan dampak disintegrasi bangsa. Bentuk ancaman yang sering terjadi selama penyelenggaraan pemilu yaitu maraknya berita hoax, adanya praktik-praktik politik uang, kampanye hitam, ujaran kebencian, praktik politik uang, politisasi sara dan berbagai ancaman lainnya. 


Tantangan-tantangan yang dihadapi Indonesia dalam pelaksanaan pemilu diantaranya akibat dari adanya fanatisme yang berlebihan terhadap masing-masing calon. Fanatisme yang berlebihan ini dapat disebabkan oleh adanya kesamaan visi, misi, atau bisa juga karena kesamaan latar belakang suku, agama dan antar golongan yang bersangkutan, jelasnya.


0 Comments:

Posting Komentar