Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Di balik kemudahan yang dihadirkan oleh koneksi internet, ada risiko-risiko yang tak disadari oleh banyak orang

[AURABERKAH.INFO] Jakarta - Dalam sejarah kehidupan manusia, tidak ada yang memberikan dampak terhadap kebudayaan dan peradaban manusia lebih dari revolusi industri. Revolusi industri telah mengubah cara manusia berkomunikasi, bekerja, berpikir dan bahkan berkeyakinan. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa komunikasi digital adalah proses penyampaian pesan atau informasi dari komunikator kepada komunikan menggunakan media digital. Secara bahasa, komunikasi digital adalah penyampaian pesan yang dilakukan melalui media elektronik.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang bertemakan “Pemanfaatan TIK Dalam Mengembangkan Budaya Komunikasi Digital”, Selasa (28/02/2023).

“Secara praktis, komunikasi digital merupakan proses komunikasi yang didominasi oleh komunikasi tertulis, mulai dari SMS, email, Whatshapp, Facebook, dan lainnya. Komunikasi digital disebut pula komunikasi online. Komunikasi digital artinya komunikasi berbasis personal komputer buat mengirim serta mendapatkan pesan atau bertukar fakta lewat platform. berdasarkan laporan dari We Are Social dan Hootsuite, Januari 2023, total populasi secara global sebanyak 8 Miliar, pengguna internet sebanyak 5,16 Miliar atau setara dengan 64,4 %. Pengguna sosial media sebanyak 4.76 Miliar setara dengan 59,4 %.  Waktu yang dihabiskan untuk mengakses secara online sebanyak 6 jam37 menit setiap harinya”, kata Hasbi.

Selain itu kata dia, etika dalam melakukan komunikasi digital adalah serangkaian aturan dan prosedur yang dibuat untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi digital. Penetapan etika digital bersifat mempertahankan kenyamanan dalam berkomunikasi yang diberikan melalui penggunaan teknologi digital. Di Indonesia, etika ini diatur dalam UU ITE, pasal 27 sampai pasal 30 UU ITE. Komunikasi adalah kebutuhan manusia. Sebagai kebutuhan, menjadi penting untuk menciptakan ruang komunikasi yang sehat, nyaman dan konstruktif dengan tetap menjaga etika dan meletakkan hormat pada relasi dan interaksi kemanusiaan kita.

Narasumber lainnya, Kalamullah Ramli, Pakar Telekomunikasi dan Informatika memaparkan bahwa proteksi perangkat digital artinya bagaimana cara anda melindungi data dan dokumen yang ada di perangkat digital agar tidak mudah diakses orang lain. Karena teknologi canggih membuat orang mampu mengakses data orang lain, yang kemudian dipergunakan untuk kepentingan pribadi, penipuan, pemerasan, dan lainnya. Di balik kemudahan yang dihadirkan oleh koneksi internet, ada risiko-risiko yang tak disadari oleh banyak orang. Khususnya terkait keamanan, pembajakan akun lewat berbagai metode, penyebaran data pribadi yang berujung teror atau penipuan, hingga dampak sosial bagi masyarakat.

Sementara itu, Akademisi Universitas Dinamika Bangsa Kota Jambi, Roby Setiawan, mengatakan teknologi menjadi bagian dari manusia itu sendiri, bukan hanya untuk berbagi informasi,namun dapat memudahkan kehidupan manusia sehari-hari. Penekankannya pada kehidupan yang terintegrasi, mudah dan cepat. Mobile internet telah menjadi kebutuhan dan membentuk mindset serta gaya hidup masyarakat. Namun, masyarakat dinilai telah overdosis dalam penggunaan mobile internet. Tujuan literasi diantaranya untuk memastikan masyarakat memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup dalam mengakses, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi secara tepat guna dalammemperkuat identitas budaya.

0 Comments:

Posting Komentar