Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Konsep bela negara bisa diartikan secara fisik dan non fisik

[AURABERKAH.INFO] Depok - TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha, pertahanan dan keamanan negara. Akan tetapi bukan hanya TNI dan Polri, tapi kita sebagai warga negara yang baik, harus siap dan bersedia, untuk berpartisipasi aktif dalam usaha bela negara.


Menurut Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Anshory , dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, yang bertemakan "Mewujudkan Generasi Muda Demokratis Melalui Kesadaran Bela Negara" Senin (22/01/2024).

Selain itu menurutnya, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya, kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara seutuhnya. Konsep bela negara bisa diartikan secara fisik dan non fisik. Fisik artinya dengan mengangkat senjata dengan menghadapi serangan atau agresi musuh, sedang non fisik dapat diartikan sebagai upaya mempertahankan negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran akan berbangsa dan bernegara dengan menanamkan rasa kecintaan kita terhadap tanah air serta berperan aktif untuk memajukan bangsa dan negara yang kita cinta, ujarnya.

Generasi milenial mempunyai kesempatan lebih leluasa dalam mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan sangat berpengaruh terhadap pola pikirnya, termasuk dalam menyingkapi implementasi bela negara. Implementasi bela negara disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada dalam upaya mewujudkan ketahanan nasional, jelasnya.

Narasumber lainnya Agus Triyono,  Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan memaparkan bahwa, setiap warga negara wajib ikut serta dalam pembelalakan negara yang sesuai dengan amanat UUD 1945. Perilaku bela negara adalah sikap warga negara yang mencinta negara yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini bisa ditunjukan dengan Pemilu 2024, karena dengan ikut pemilu ini bisa menentukan nasib negara 5 tahun kedepan, ujarnya. 

Untuk generasi muda yang mencalonkan diri ke dunia politik dan melindungi negara yang bisa merusak kesatuan NKRI. Generasi muda sebagai agen perubahaan perlu melakukan gerakan untuk perlindungan bangsa. Pesta demokrasi pemilih dari generasi muda memiliki jumlah 56% dari total pemilih dimana ini menjadi tantangan karena membutuhkan literasi politik, logika politik dan penyebaran hoax. Untuk menangkal hoax kita perlu memahami berita dengan memiliki keterampilan yang kritis, analisis dan berkomunikasi internet dan media sosial untuk memilah dan memilih informasi secara bijak, jelasnya.

Selain itu Niken Widiastuti, Dewan Pengawas Perum PFN , mengatakan bahwa, penguatan bela negara dilakukan dengan pendidikan patriotisme dan nasionalisme yang masuk didalam kurikulum dengan melibatkan semua unsur eksekutif, legislatif, yudikatif dan pemberdayaan masyarakat serta komunitas dengan meningkatkan sikap gotong royong. 

Kemudian inovasi teknologi dengan penguatan keamanan siber serta literasi digital dengan peningkatan kapasitas pertahanan dan keamanan, resolusi damai konflik, penguatan perbatasan, peningkatan kerjasama internasional. Selanjutnya diversifikasi sumber energi, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan serta peningkatan ketahanan pangan serta adaptasi perubahan iklim, penanggulangan krisis kesehatan dan kesiagaan bencana. Bonus demografi merujuk pada periode dimana sebagian besar suatu negara terdiri dari kelompok usia produktif yang dapat memberikan potensi pembangunan ekonomi dan sosial yang besar, ujarnya.

Narasumber berikutnya Sutri Destemi Elsi, Akademisi, mengatakan bahwa, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara, ikut serta dalam pemilu atau melakukan aktivitas yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah. 

Dengan harapan besarnya hak suara yang dimiliki oleh generasi muda pada Pemilu 2024, semoga berbanding lurus dengan kesadaran serta tanggung jawab mereka dalam menentukan nasib bangsa ke depan. Di dalam hal ini, politik adalah realitas kehidupan sedang demokrasi bukan hanya hak untuk memilih, itu adalah hak untuk hidup bermartabat, jelasnya.


0 Comments:

Posting Komentar